PERSETUJUAN PEMBUATAN DATA TANDA TANGAN ELEKTRONIK

Anda akan menggunakan tanda tangan elektronik untuk menandatangani dokumen elektronik aplikasi permohonan kredit.

 

Kredivo bekerjasama dengan beberapa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang menyelenggarakan layanan tanda tangan elektronik yang terdaftar pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

 

Penyelenggara Sertifikasi Elektronik akan melakukan verifikasi identitas guna penerbitan sertifikat elektronik, yang mana sertifikat elektronik tersebut akan digunakan sebagai data pembuatan tanda tangan elektronik. Apabila verifikasi identitas Anda berhasil, maka Penyelenggara Sertifikasi Elektronik akan menerbitkan sertifikat elektronik Anda.

 

Anda menjamin keakuratan data pribadi yang Anda sediakan dan setuju atas pemrosesan data pribadi Anda tersebut untuk tujuan verifikasi identitas, penerbitan sertifikat elektronik, pembuatan tanda tangan elektronik, serta layanan lain yang melekat pada sertifikat elektronik yang dilakukan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang ditunjuk oleh Kredivo dan telah mendapatkan pengakuan Menteri sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Anda memberi kuasa kepada Kredivo untuk meneruskan data KTP, swafoto, nomor handphone, dan alamat surel Anda kepada Penyelenggara Sertifikasi Elektronik guna memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa data pembuatan tanda tangan elektronik wajib secara unik hanya merujuk kepada penanda tangan dan dapat digunakan untuk mengidentifikasi penanda tangan.

 

Anda juga menyatakan telah membaca, memahami, dan juga setuju untuk terikat pada syarat dan ketentuan layanan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang terdapat pada tautan berikut:
privy.id
vida.id